Terima Opini WTP Ketujuh Kali, BPK RI Sampaikan Tiga Permasalahan Harus Diperhatikan Pemprov Babel

- 1 Juli 2024, 22:17 WIB
Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menerima LHP LKPD Pemrintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 dari BPK RI yang diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan.
Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA menerima LHP LKPD Pemrintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 dari BPK RI yang diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mengidentifikasi beberapa permasalahan yang memerlukan perhatian Pemprov Babel khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu antara lain penerimaan atas kegiatan penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi (Assessment) tidak sesuai ketentuan, yang mengakibatkan terjadi kekurangan penerimaan daerah.

Kemudian pembayaran honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan pada sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak sesuai ketentuan, yang mengakibatkan terdapat kelebihan pembayaran. Lalu, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi dan 13 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan, yang mengakibatkan terdapat kelebihan pembayaran.

Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Safrizal ZA mengapresiasi atas kerja keras BPK RI, sebab hanya dalam dua bulan memeriksa laporan keuangan yang disampaikan dengan opini WTP, semoga hal ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

"Berkaitan dengan adanya temuan-temuan oleh SKPD akan segera ditindaklanjuti, ada 60 hari kerja yang diberikan dan diharapkan semua catatan dari BPK sudah tuntas. Sehingga laporan keuangan bisa beres, agar bisa kembali beranjak ke anggaran tahun berjalan," kata Safrizal di Pangkalpinang usai mengikuti Rapat Paripurna di Dewan Perwakilann Rakyat Daerah (DPRD) Babel, pada Senin, 1 Juli 2024.

Selain itu, catatan yang ada di tahun 2023 itu tidak kembali terulang dan berulang atau sengaja diulang, harus belajar dari itu. Supaya di keuangan tahun 2024 nantinya jadi minim catatan," ujarnya.

Menurutnya pertanggungjawaban keuangan ini merupakan upaya konkrit dan niat baik Pemprov Babel dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan, dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.

"Oleh sebab itu, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran, untuk bisa mempertahankan predikat ini di tahun-tahun mendatang," jelas Safizal.

Tidak lupa Pj Gubernur Safrizal juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD Babel atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, baik yang tergabung dalam fraksi, komisi maupun yang tergabung dalam panitia khusus atas rekomendasi-rekomendasi pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Babel tahun anggaran 2023. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah