Wako Molen Beberkan Sejumlah Strategi Terhadap Perubahan KUA-APBD Dan PPAS-APBD Tahun Anggaran 2023

- 16 Agustus 2023, 15:59 WIB
Walikota Pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil Bersama Wakil Walikota Muhammad Sopian, B.A. pada saat menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang Dr. H. Maulan Aklil Bersama Wakil Walikota Muhammad Sopian, B.A. pada saat menghadiri Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang. /Diskominfo Pangkalpinang/

MataBangka.com – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen memberikan sambutan Rapat Paripurna Kedelapan Belas Masa Persidangan III tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Laporan Badan Anggaran dan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (16/8/2023).

“Suatu yang sangat membanggakan, pembahasan perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 telah dilakukan secara kolaboratif melalui upaya keras antara Badan Anggaran legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan sehingga perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 ini diharapkan dapat menyentuh prioritas pembangunan daerah. Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan segala pemikiran dan gagasan serta masukan konstruktif yang sangat berharga bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang selama ini demi terciptanya kemajuan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan”, ungkap Molen dalam sambutan.

Selanjutnya, tambah Molen, Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada hari ini akan menjadi dasar bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-SKPD) yang kemudian akan dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Pangkalpinang Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

“Dalam momentum perayaan kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke-78 ini, kami mengajak seluruu elemen masyarakat dan pemerintah untuk terus melaju bersama, bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih maju dan berkembang”, tutur Molen.

Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (16/8/2023).
Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-APBD dan Perubahan PPAS-APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (16/8/2023).

Selanjutnya, imbuh Molen, melalui hasil kesepakatan bersama ini, diharapkan perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang akan kita laksanakan dapat tercipta program-program kerja Pemerintah yang menyentuh segala lini kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2023 yang kita sepakati pada hari ini juga diharapkan dapat menjadi pendongkrak dan sebagai motor penggerak roda perekonomian untuk melaju lebih cepat serta memiliki efek pegas dan daya lenting yang kuat dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah.

Baca Juga: Tak Jera Hidup Dipenjara, Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

“Berbagai perkembangan dan dinamika yang terjadi pada pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun berjalan harus kita antisipasi dan waspadai bersama dengan kebijakan dan strategi yang tepat agar APBD dapat kita jaga dalam mewujudkan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah”, terang Molen.

Molen melanjutkan, kebijakan dan strategi yang tepat sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga secara eksplisit mengarah agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal ini tentu diperlukan kerjasama semua pihak baik legislatif, eksekutif maupun elemen masyarakat untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi sehingga menghasilkan kebijakan yang tepat dan terukur dalam proses pelaksanaan pembangunan di daerah.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Diskominfo Pangkalpinang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x