Tak Jera Hidup Dipenjara, Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

- 16 Agustus 2023, 15:17 WIB
Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang
Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan ke Polresta Pangkalpinang /Istimewa/

MataBangka.com – Muhammad Ihza Maulana alias Maul (22) seolah tak jera hidup di penjara.

Pemuda asal Kelurahan Melintang ini harus kembali berurusan dengan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang lantaran kembali mencuri.

Maul kembali ditangkap usai mencuri laptop Asus, Jaket, speaker aktif dan tabung gas di kosan  Jalan Tomat, Kelurahan Melintang, pada Senin 7 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Walikota Lantik dan Mengukuhkan 35 Anggota Paskibraka Kota Pangkalpinang

"Menjadi korban pencurian korban langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang dari keterangan korban, pelaku diketahui masuk dengan cara merusak pintu, akibat peristiwa ini kerugian mencapai Rp 3 juta,"kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto,Rabu (16/8/2023)

Menerima laporan pencurian ini, Tim Naga dibawah komando Aipda Rudi Kiai langsung terjun kelapangan untuk melakukan lidik dan penangkapan.

"Setelah melakukan lidik dan menghimpun keterangan serta informasi masyarakat pelaku mengerucut kepada seorang residivis alias pemain lama,"ujar Rudi Kiai saat berikan arahan kepada anggota Buser Naga.

Baca Juga: Persiapan Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Babel sudah 100 persen

Selanjutnya tim bergerak ke kawasan Pintu Air, Kecamatan Rangkui untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku yang kerap terlihat di kawasan tersebut.

"Akhirnya setelah melakukan pengintaian pelaku dapat kami amankan pada Rabu 16 Agustus 2023 pukul  03.00 WIb di rumah temannya,"lanjut Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x