Tim Kalong Tangkap Pengedar dan Amankan Barang Bukti 43 bungkus Paket Sabu Siap Edar

- 3 Juli 2023, 17:21 WIB
Pelaku dan barang bukti saat diamankan ke Satreskoba Polresta Pangkalpinang
Pelaku dan barang bukti saat diamankan ke Satreskoba Polresta Pangkalpinang /Istimewa/

MataBangka.com --   Seorang pengedar narkoba yang kerap mengedarkan sabu di Kota Pangkalpinang kembali diringkus Tim Kalong Polresta Pangkalpinang.

Pelaku Irfansyah ditangkap saat berada di Jalan Kampung Melayu, Bukit Merapin pada Senin (26/7/2023) lalu sekitar pukul 21.19 WIB.

Warga Jalan Batu Rubi, Kecamatan Girimaya, ini kedapatan menyimpan sabu di saku celana sebelah kiri, pada saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas.

Baca Juga: Rendy Kjaernet Akui Selingkuh dengan Syahnaz Bermula dari Ini, Namun Sudah Terlalu Jauh Hingga Jadi Bumerang

"Selain itu anggota kami juga mendapati dua paket ukuran kecil sabu yang disembunyikan di saku celana bagian kanan,"kata Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra, Senin (3/7/2023)

Selanjutnya, curiga dengan jaket yang dibawa oleh pelaku tim menggeledahan di bagian saku jaket, hasilnya dua paket narkotika jenis sabu paket kecil berhasil didapati oleh petugas.

"Kami mencurigai masih ada paket sabu yang masih disembunyikan oleh pelaku, lalu tim bergerak ke Kelurahan Batu Intan, Kecamatan Girimaya, disana kami mendapatkan tiga paket kecil narkotika jenis sabu,"terang Antoni.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Bangka Meninggal Dunia, Total Sudah Tiga Orang Jemaah Asal Bangka Belitung

Merasa kurang puas, tim kalong bergerak menuju kediaman pelaku di Jalan Batu Rubi dikediaman pelaku tim kembali mendapati  36 paket sabu  yang dibungkus plastik bening ukuran kecil.

"Dalam giat ini, total sabu yang kami amankan seberat 12,24 gram yang terdiri dari 43 paket sabu siap edar, tutup Antoni.(Kontributor Untung Novrianto)***

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah