KRYD Polres Bangka Amankan Satu Motor Honda PCX Berknalpot Racing

- 11 Juni 2023, 19:51 WIB
Anggota Samapta Polres Bangka memeriksa kelengkapan kendaraan milik pemuda di salah satu lokasi yang menjadi sasaran KRYD pada Sabtu, 10 Juni 2023 malam.
Anggota Samapta Polres Bangka memeriksa kelengkapan kendaraan milik pemuda di salah satu lokasi yang menjadi sasaran KRYD pada Sabtu, 10 Juni 2023 malam. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com. Bangka - Upaya pihak kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan serta kriminal, dan menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman kondusif terus dilaksanakan secara rutin.

Hal ini juga dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terutama di Kecamatan Sungailiat, dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Kegiatan KRYD dipimpin KBO Samapta Polres Bangka Iptu Aryanto dan 14 personel gabungan dari masing-masing fungsi, dengan sasaran tempat berkumpul pemuda dan masyarakat yang diduga dijadikan tempat minum-minuman keras (Miras) dan pelanggaran lalu lintas seperti Knalpot Racing (Brong).

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum mengatakan KRYD ini dilaksanakan dengan berpatroli serta merazia tempat berkumpul pemuda dan masyarakat, seperti di Hutan Kota, Gedung Juang, Taman Sari dan Taman Kota Sungialiat.

"Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas satu unit sepeda motor jenis Honda PCX yang menggunakan knalpot racing/ brong, selanjutnya diamankan di Mapolres Bangka," ungkap Kompol Ayu.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, apabila mengetahui sesuatu yang melanggar hukum segera melaporkannya supaya segera ditindaklanjuti," pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah