Meredam Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung dengan WPR, Bisakah Menjadi Solusi

- 11 Oktober 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi Timah
Ilustrasi Timah /PT ANTAM TBK

WPR ditetapkan oleh kepala daerah setelah berkonsultasi dengan dewan perwakilan rakyat.

Pemprov Babel mempercepat usulan WPR ke Pemerintah Pusat untuk penanganan penambangan bijih timah ilegal.

Juga telah mengumpulkan bupati dan wali kota se-provinsi ini untuk mempercepat pengusulan WPR agar masyarakat dapat menambang timah secara legal.

Percepatan WPR ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk meredam penambangan ilegal yang merusak lingkungan, menekan korban kecelakaan di pertambangan, hingga mengurangi kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini.

"Sebaran lahan rusak akibat tambang ilegal ini sudah mencapai 62.423 hektare. Belum lagi korban kecelakaan akibat pertambangan tanpa izin dan ditambah potensi kerugian negara, baik berupa royalti maupun dari iuran tetap," ujar Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin.

Pemerintah tidak pernah bermaksud menyusahkan masyarakat, namun ingin mengupayakan titik temu antara kebutuhan masyarakat dan regulasi. Salah satunya melalui percepatan usulan WPR.

Dalam pengusulan WPR nanti, ada beberapa syarat teknis yang harus dipenuhi. Misalnya, syarat kajian lingkungan hidup strategis yang diminta KLHK.

Ridwan Djamaluddin yang juga Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut tidak menampik timah sebagai bisnis dan selalu ada dampak negatifnya. Seperti tambang ilegal dan smelter yang tidak punya izin usaha pertambangan (IUP), tetapi bahan baku timahnya ada terus.

Dengan adanya WPR maka bupati dan wali kota dapat menerbitkan izin penambangan rakyat (IPR) sehingga dapat meminimalisasi kerusakan lingkungan, kerugian negara, dan masalah sosial di masyarakat.

Wewenang pemerintah dalam pengelolaan pertambangan mineral salah satunya memberikan perizinan berusaha pertambangan. Perizinan yang dimaksud di antaranya berupa IPR. Pemegang IPR wajib membayar pendapatan negara dan pendapatan daerah, termasuk dalam bentuk pajak.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah