Besok, KPU akan Gelar Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres Pilpres 2024

- 13 November 2023, 22:44 WIB
KPU melakukan konferensi pers penetapan pasangan capres cawapres di Pilpres 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Senin (13/11).
KPU melakukan konferensi pers penetapan pasangan capres cawapres di Pilpres 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Senin (13/11). /Foto: Rizky Suryana/Pikiran Rakyat

MataBangka.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pengundian nomor urut calon wakil presiden (cawapres) dan calon presiden (capres) untuk Pemilihan Presiden 2024 besok, Selasa, 14 November 2023.

Acara tersebut dijadwalkan dimulai pukul 18.30 WIB di Kantor KPU.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa rangkaian acara dimulai dengan jamuan makan malam bersama capres dan cawapres, serta elite koalisi.

"Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon yang jumlahnya akan kami layani di tribun yang disiapkan pada halaman parkir Kantor KPU itu. Masing-masing pimpinan partai politik atau tokoh-tokoh yang diusulkan oleh masing-masing pasangan calon memiliki kuota sebanyak 150 orang," ujarnya dalam keterangan pers pada Senin, 13 November 2023.

Setelah jamuan makan malam, akan dilaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut capres dan cawapres sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 235 ayat (2).

KPU juga memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.

Penetapan Paslon Pilpres 2024 telah dilakukan oleh KPU, menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai kontestan Pilpres 2024.

Keputusan ini tertuang dalam keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x