Besok, KPU akan Gelar Pengundian Nomor Urut Capres dan Cawapres Pilpres 2024

- 13 November 2023, 22:44 WIB
KPU melakukan konferensi pers penetapan pasangan capres cawapres di Pilpres 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Senin (13/11).
KPU melakukan konferensi pers penetapan pasangan capres cawapres di Pilpres 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Senin (13/11). /Foto: Rizky Suryana/Pikiran Rakyat

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Selanjutnya, KPU menetapkan masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Pemungutan suara direncanakan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.***

 

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x