Ini Kata Wakil Ketua MPR Sufmi Dasco Ahmad Terkait RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

- 11 Mei 2023, 22:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. /Pikiran Rakyat/ Oktaviani/

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi wakil Pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut bersama DPR RI.

Adapun pada Selasa, 2 Mei 2023, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Syarif Hiariej, mengungkapkan draf Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR RI pada 16 Mei 2023 usai masa reses DPR berakhir.

"Direncanakan begitu masuk masa sidang pada 16 Mei akan diserahkan kepada DPR," ujar Eddy, sapaan akrab Wamenkumham, di Kantor Kemenkumham, Jakarta. (***)

Artikel ini bersumber dari Antaranews yang berjudul :
"https://m.antaranews.com/berita/3534111/wakil-ketua-dpr-sebut-akan-proses-ruu-perampasan-aset-sesuai-mekanisme"

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x