Polri Tegaskan Belum Ada Laporan Dugaan Keterlibatan Anggota Divhubinter Dalam Pemerasan Warga Kanada

- 7 Juni 2023, 22:02 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan  menyampaikan keterangan kepada media
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan kepada media /PMJ News/Divhumas Polri

Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengungkapkan bahwa penangkapan Stephane Gagnon didasarkan pada red notice control Nomor A-6452/8-2022, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2022.

Dia merupakan buronan pemerintah Kanada terkait tindak pidana penipuan dan pemalsuan.

"Dari informasi tersebut, kami dapat mengetahui keberadaannya. Kami memberitahukan informasi ini kepada Polda Bali, dan akhirnya dia ditangkap oleh Polda Bali," ujar Krishna Murti dalam keterangannya seperti yang dikutip pada Senin (5/6/2023).

Krishna menjelaskan bahwa Stephane masuk ke wilayah Indonesia secara legal sebelum red notice dikeluarkan.

Polri baru menerima informasi mengenai red notice tersebut dari Kepolisian Kanada pada bulan Februari 2023 melalui Interpol.

"Yang bersangkutan merupakan buronan polisi Kanada berdasarkan red notice tersebut. Kami berkoordinasi dengan Polda Bali untuk mencarinya, dan akhirnya berhasil menangkap Stephane Gagnon," tegasnya.***

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x