MataBangka.com--Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan keterlibatan personel Divhubinter dalam kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Kanada yang menjadi buronan Interpol, Stephane Gagnon (50).
"Belum ada personel Divhubinter yang melakukan pemerasan. Jika ada yang mengatakan sebaliknya, kita tunggu laporannya. Sampai saat ini belum ada laporan seperti itu," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan pada Rabu (7/6/2023).
Meskipun demikian, Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pemerasan tersebut.
Salah satu langkah yang diambil adalah meminta klarifikasi dari anggota Divhubinter yang dimaksud.
"Mereka akan diperiksa untuk memberikan klarifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa kita serius menghadapi informasi tersebut. Namun, sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukkan bahwa personel Divhubinter terlibat dalam tindak pidana pemerasan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menginformasikan kepada publik apabila terdapat perkembangan atau bukti baru terkait kasus dugaan pemerasan terhadap WN Kanada ini.
"Jika ada perkembangan dalam pemeriksaan atau adanya bukti baru, kami akan menginformasikan kepada publik, termasuk mengenai identitas oknum yang terlibat," tegasnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri telah menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Stephane Gagnon.
Buronan Interpol ini ditangkap di Bali pada tanggal 20 Mei 2023.