Salah satu hantu tertangkap dan dicengkeram oleh yang menangkap.
Tak lama kemudian, polisi dan warga yang menangkap hantu itu, kemudian melihat bahwa yang ditangkap ternyata orang.
Kemudian diketahui ternyata orang bernama Warta, tetangga kampung tersebut yang menyamar menjadi hantu.
Warta langsung dibawa ke hadapan camat dan mengaku ingin merusak rumah Mawijasan sebagai balas dendam.
Akibat kejadian itu, sang hantu bernama Warta dikenali hukuman denda.
Jika diperhatikan, kejadian pada berita itu, mungkin kita akan teringat film kartun klasik Scooby Doo buatan tahun 1950-an dan 1960-an, serta gaya beberapa film horror di Indonesia tahun 1970-an.
Setiap awal cerita adalah munculnya ketakutan orang terhadap kemunculan hantu yang bergentayangan.
Ketika kemudian orang-orang menjadi jengkel, kemudian mengintip lalu menangkap sang hantu tersebut, yang ketahuan ternyata orang menyamar. ***