Kisah Unik dan Nyata, Berita Polisi Tangkap Hantu di Bandung Karena Menganggu Warga Tahun 1930

- 3 Maret 2023, 21:13 WIB
Berita hantu ditangkap polisi di Bandung surat kabar De Limburger  terbitan 18 September 1930.
Berita hantu ditangkap polisi di Bandung surat kabar De Limburger terbitan 18 September 1930. /Koninklijke Bibliotheek Belanda

Matabangka.com--Berbicara tentang sosok hantu tentunya menarik bagi sebagian orang.

Kisah mistik, atau horror mengenai sosok tak kasat mata ini sudah menjadi hal yang biasa di Indonesia.

Bahkan ada kisah unik dan menarik yang terjadi di Bandung, dimana ada peristiwa hantu ditangkap polisi karena ulahnya menganggu warga.

Peristiwa ini sampai menjadi berita kala itu di surat kabar

 

Kejadian hantu ditangkap polisi di Bandung tersebut terjadi pada tahun 1930, dengan diberitakan banyak suratkabar, diantaranya De Limburger dan De grondwet pada 18 September 1930, yang arsipnya tersimpan di Koninklijke Bibliotheek Belanda. 

Banyak diberitakan suratkabar

Sejumlah suratkabar yang memberitakan tentang ada hantu tertangkap di Bandung itu dengan hampir semuanya menuliskan “Hantu ditangkap polisi”.

Penyebutannya tetap hantu, tidak pakai tanda kutip.

 

Kejadian ini berawal ketika rumah milik Mawijasan di Bandung, setiap malam rumahnya selalu diganggu hantu, yang melempari dengan batu.

Tidak ada tetangga yang berani keluar setelah jam enam sore.

Para penghuni rumah menghabiskan malam dengan menghitung batu-batu besar yang jatuh dari genting dari yang dilempar oleh hantu.

Kondisi atap rumah Mawijasan menjaid bolong-bolong akibat dilempari batu oleh hantu.

Kesal dengan kejadian ini, Mawijasan kemudian lapor polisi.

Ketika kejadian terulang, polisi dan sejumlah orang mengintip pada kegelapan malam.

Tak lama kemudian, polisi dan warga melihat ada gerakan dalam kegelapan.

Bahkan, sesosok berwarna gelap bergerak mendekat ke arah polisi dan warga yang sedang bersembunyi mengintip.

Ketika jarak sudah dekat, polisi dan warga ramai-ramai melompat untuk meringkus hantu berwarna hitam tersebut yang jumlahnya beberapa sosok.

Salah satu hantu tertangkap dan dicengkeram oleh yang menangkap.

Tak lama kemudian, polisi dan warga yang menangkap hantu itu, kemudian melihat bahwa yang ditangkap ternyata orang.

Kemudian diketahui ternyata  orang bernama Warta, tetangga kampung tersebut yang menyamar menjadi hantu.

Warta langsung dibawa ke hadapan camat dan mengaku ingin merusak rumah Mawijasan sebagai balas dendam.

Akibat kejadian itu, sang hantu bernama Warta dikenali hukuman denda.  

Jika diperhatikan, kejadian pada berita itu, mungkin kita akan teringat film kartun klasik Scooby Doo buatan tahun 1950-an dan 1960-an, serta gaya beberapa film horror di Indonesia tahun 1970-an.

Setiap awal cerita adalah munculnya ketakutan orang terhadap kemunculan hantu yang bergentayangan.

Ketika kemudian orang-orang menjadi jengkel, kemudian mengintip lalu menangkap sang hantu tersebut, yang ketahuan ternyata orang menyamar. ***

 

Editor: Mirwanda

Sumber: deks jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah