Bahkan, dua sektor itu justru berkontribusi pada rendahnya angka Indeks Persepsi Korupsi.
Absensi kebijakan dan hasil yang stagnan di sektor politik dan peradilan memberikan dampak pada penurunan yang drastis pada angka indeks.
1/3 negara paling korupsi di Asia Pasifik
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia itu membuat posisi Indonesia pun menurun.
Saat ini, Indonesia masuk dalam kelompok 1/3 negara-negara paling korupsi dan nilai di bawah rata-rata di kawasan Asia Pasifik, yaitu skor 45.
Kondisi Indonesia setara dengan Bosnia dan Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone, yang sama-sama memiliki skor 34.
Sementara, di kawasan ASEAN, posisi Indonesia ada di peringkat 7 dari 11 negara.
Posisinya jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.
Penurunan itu terjadi bahkan saat Indonesia menjadi tuan rumah pada forum diplomatik terpenting di tahun 2022, yaitu forum G20.
Presiden Indonesia dinilai gagal untuk mengeluarkan komitmen dan strategi yang bisa dibuktikan dalam hal pengentasan korupsi yang menjadi agenda global.