"Pertama, dia memaksakan kehendak kepada korban. Setelah korban menolak, malah mengejar korban hingga akhirnya timbul niat menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana," ucapnya.
Kepada petugas, tersangka Rifki mengaku baru kali pertama mengajak korban berhubungan badan.
Padahal, korban dan tersangka yang masih berkeluarga dan mereka juga memiliki pasangan masing-masing.
"Iya masih saudara. Karena sering lihat video porno yang membuat terangsang, sehingga ingin mengajak korban tapi menolak," ujarnya.***