Kamaruddin pun melaporkan itu ke PPTAK. Dikatakan Kamaruddin, PPTAK kemudian melakukan pemblokiran pada salah satu rekening yakni Bank BNI Cabang Cibinong.
"Dan keluarga telah mendapatkan Berita Acara pemblokiran itu," kata Kamaruddin.
Barulah setelah itu Kamaruddin menyampaikan pada majelis hakim soal alas kaki sepatu dan sendal yang dipakai Brigadir yang ditemukan di Sungai Bahar.
Ia menyebut sendal dan sepatu yang dipakai Brigadir J saat pembunuhan, dikirim ke Sungai Bahar oleh petugas dari Mabes Polri.
"Di dalam potongan-potongan CCTV, kami melihat adegan almarhum memakai sendal di menit yang sama dan pakai sepatu di menit yang sama, yaitu 15.49.
"Ternyata sendal dan sepatu itu ada dikirim ke Sungai Bahar, ada yang mengirim ke Sungai Bahar, yaitu petugas dari Mabes Polri. Makanya saya tanya kepada penyidik, penyidik ini kan enggak terbuka semua yang mulia," ujarnya.
"Di mana sepatu dan sendal almarhum, mereka tidak tahu, lalu kenapa ini ada di Sungai Bahar? Dan saya periksa di bawah sendalnya itu ada darah," kata Kamaruddin.***
Artikel ini bersumber dari Pikiran Rakyat berjudul "Di Depan Hakim, Saksi Sebut Sandal Bernoda Darah Brigadir J Dibuang Polisi ke Sungai Bahar".