MataBangka.com - Skandal pembunuhan Brigadir J pelan-pelan terungkap. Sejumlah informasi terbaru terungkap dalam kesaksian yang diberikand alam persidangan.
Paling terbaru adalah informasi tentang sepatu dan sandal yang dipakai Brigadi J di hari pembunuhan.
Benda tersebut diduga dibuang di Sungai Bahar. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Yosua Nofriansyah Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak menjadi salah satu saksi pada persidangan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di di PN Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kepada majelis hakim, saat memberikan keterangan sebagai saksi, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa alas kaki berupa sepatu dan sendal yang dipakai Brigadir J di hari pembunuhan, dikirim ke Sungai Bahar.
Dalam agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Bharada Eliezer itu, mulanya Kamaruddin Simanjuntak menjawab pertanyaan majelis hakim terkait perpindahan saldo dari rekening bank milik korban ke rekening lain.
"Kami mendapat informasi itu setelah kami laporkan 18 Juli 2022 bahwa pada tanggal 11 Juli 2022 ada perpindahan rekening senilai Rp200 juta. Lalu setelah itu kami menghadap Kabareskrim," ujarnya dikutip dari channel YouTube Polri TV Radio, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kamaruddin menyebut adanya perpindahan saldo di empat rekening bank berbeda. Ia pun kemudian melaporkan hal itu ke penyidik untuk mengetahui benar tidaknya. Kamaruddin mengatakan, penyidik sudah mengetahui itu.
"Ada empat rekening yang mulia, mereka hanya menyebut banknya. Ada di bank BCA, BNI, dijelaskan banknya. Untuk mengetahui benar atau tidak, kami bertemu dengan penyidik untuk didalami, ternyata mereka sudah tahu," ujar Kamaruddin.