Gaya Jaksa Tolak Eksepsi Putri Candrawathi JAdi Perbincangan PC Disebut Ketar Ketir

- 20 Oktober 2022, 18:38 WIB
Putri Candrawathi saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.
Putri Candrawathi saat duduk di kursi pesakitan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022. /Tangkapan layar/Youtube PN Jakarta Selatan/

Sontak netizen yang meramaikan tayangan live di YouTube mengapresiasi tinggi kinerja sang jaksa.

“GINI BARU NAMUNYA JAKSA. GAK LETOY. MANTAP BU JAKSA. HAJARRRRR....,” kata akun For Indonesia.

“Si PC KETAR KETIR PANAS DINGIN,” ucap Aris Az-Zahra menimpali di kolom komentar tayangan live sidang. “Ibu JPU keren, si PC jadi keder dengar suaranya,” tutur warganet yang lain

Sebagai informasi, terdakwa dibagi ke dalam dua perkara berbeda, yakni terkait pembunuhan Brigadir J, dan terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan.

Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J diantaranya adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara itu enam sisanya terlibat kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice antara lain AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam hal ini, Sambo dikenakan pasal berlapis, lantaran setelah rencanakan pembunuhan, surat dakwaan menyatakan dirinya sibuk mengendalikan bawahan demi tutupi kejahatannya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Firdaus

Sumber: pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x