Polisi dan JPU Kejaksaan Agung Lakukan Rekonstruksi Bersama Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 29 Agustus 2022, 11:30 WIB
Polisi dan JPU Kejaksaan Agung Lakukan Rekonstruksi Bersama Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir j
Polisi dan JPU Kejaksaan Agung Lakukan Rekonstruksi Bersama Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir j /antarafoto/ANTARA

"Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Harian untuk Setiap Zodiak Hari Senin, 29 Agustus 2022

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa tidak seperti agenda sebelumnya, Bharada E  tetap akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi demi memperjelas insiden yang terjadi.

"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," ucapnya.

Sebagai informasi, Komnas HAM serta Kompolnas akan turut memantau berjalannya rekonstruksi tewasnya Brigadir J untuk menjaga transparansi.

"Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, objektif, dan akuntabel," tuturnya.

Sementara itu, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun berkomitmen untuk tetap menjaga Bharada E dalam menjalani proses rekonstruksi insiden penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Setiap Zodiak Hari Senin, 29 Agustus 2022

Hal tersebut dilakukan oleh LPSK lantaran Bharada E telah berstatus sebagai justice collaborator .Keterangan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian beberapa waktu lalu.

"Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami," katanya.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah