Polisi dan JPU Kejaksaan Agung Lakukan Rekonstruksi Bersama Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir J

- 29 Agustus 2022, 11:30 WIB
Polisi dan JPU Kejaksaan Agung Lakukan Rekonstruksi Bersama Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir j
Polisi dan JPU Kejaksaan Agung Lakukan Rekonstruksi Bersama Terkait Skandal Pembunuhan Berencana Brigadir j /antarafoto/ANTARA

MataBangka.com – Kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir, tim penyidik Bareskrim Polri dan JPU Kejaksaan Agung akan menggelar rekonstruksi kasus tersebut di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut bertujuan untuk memperjelas insiden penembakan yang terjadi.

"Dari Dirtipidum menyampaikan (rekonstruksi) untuk memperjelas konstruksi dan peristiwa yang terjadi, agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran yang lebih jelas," katanya, dikutip dari Antara, Senin, 29 Agustus 2022.

Hasil rekonstruksi itu akan dibandingkan dengan keterangan para tersangka hingga saksi yang telah diperiksa, Lanjut Dedi

"..dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka serta saksi di berita acara pemeriksaan, agar berkas bisa segera P-21," tuturnya.

Baca Juga: Berita Juventus – Juventus Incar Stiker Nice, Gouiri

Menariknya, pihak Kepolisian akan menghadirkan Ferdy Sambo dan Bharada E secara bersamaan dalam proses rekonstruksi penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut.

Tentu, kehadiran Ferdy Sambo  dan Bharada E  secara bersamaan tersebut turut mengejutkan publik.

Lantaran, setelah ditetapkan sebagai justice collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E  selalu dipisahkan dari empat tersangka lain, termasuk Ferdy Sambo.

Dalam persidangan kode etik Ferdy Sambo pun Bharada E dihadirkan secara daring melalui platform digital.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x