Baca Juga: Keterlibatan Orang Tua dalam Pendidikan dan Sekolah Anak
Santoso mengatakan bahwa dia yakin bahwa pencabutan itu bukan dari Bharada E, melainkan adanya intervensi dari penyidik.
“Ini saya yakin bukan pencabutan dari Eliezer, ada intervensi dari penyidik. Saya minta bahwa ini diperiksa,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada Kapolri untuk memeriksa terkait adanya proses pencabutan surat kuasa hukum atas pengacara Bharada E.
“Ini tidak main-main ini mengintervensi pekerjaan pengacara. Pengacara adalah penegak hukum yang tidak bisa diintervensi, tidak bisa dipengaruhi. Ketika ia ditunjuk, maka ada hak istimewa yang terbentuk antara klien dan advokatnya,” ucap Santoso.
Saat ini Bharada E didampingi oleh pengacara Ronny Talapessy, yang ditunjuk langsung oleh pihak keluarga Bharada E.
“Betul, saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orang tua dan Bharada E,” ucap Ronny. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat'.***