MataBangka.com – Polri telah menetapkan 4 tersangka pada kasus kematian Brigadir J, tapi sampai saat ini polri belum menyampaikan motif dari penembakan tersebut.
Setelah publik menanti motif penembakan yang terjadi di rumah dinas (rumdin) Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri akhirnya memberi alasan tak mengungkapkan motif kasus tersebut.
Pihak polri ingin menjaga perasaan beberapa pihak termasuk Ferdy Sambo, dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Selain menjaga perasaan Ferdy Sambo, juga untuk menjaga perasaan keluarga korban yang menjadi alasan motif tidak diungkapkan ke publik.
"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," ucap Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Berita Atalanta - Remo Freuler Semakin Dekat Pindah ke Klub Promosi Liga Premier Nottingham Forest
Menkopolhukam, Mahfud MD sempat berujar bahwa, informasi tentang motif pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi oleh orang yang berumur delapan belas tahun keatas.
Hal itu membuat spekulasi beredar di masyarakat bahwa ada banyak tindak kekerasan yang menimpa Brigadir J di akhir hayatnya.
"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif, nanti akan dibuka di persidangan. Di persidangan silahkan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," tuturnya.