Skandal Kematian Brigadir J, Pengacara: Bukan di Rumah, Diduga Brigadir J Disiksa di Paminal Mabes Polri

- 11 Agustus 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi penyiksaan
Ilustrasi penyiksaan /Pixabay/sammisreachers

MataBangka.com – Pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Pengacara keluarga Brigadir J mengatakan adanya dugaan Brigadir J tidak disiksa di rumah Ferdy Sambo.

Pasalnya dari informasi yang dia dapatkan, Anak Kliennya sempat dibawa ke tempat lain sebelum dibawa ke Duren Tiga.

Kamaruddin melanjutkan adanya dugaan motif Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J karena ajudan melaporkan ke Putri Candrawathi terkait perselingkuhannya dengan seorang wanita cantik yang diduga sebagai AKP Rita Yuliana.

"Ada dugaan yang disebut tadi, yang diduga pelakunya adalah si bapak. Dugaan ada perempuan lain yang diisukan cantik-cantik itu," ucap Kamaruddin Simanjuntak dalam acara HOTROOM yang dipandu Hotman Paris, Rabu, 10 Agustus 2022 malam.

"Kemudian si ibu menanya kepada anaknya atau yang sudah dianggap anaknya, kepada almarhum 'Bapak kemana, kenapa tidak pulang' dan seterusnya," ujarnya.

"Diduga Almarhum ini memberitahu 'Bapak pergi ke sana makanya tidak pulang', disebutkanlah satu tempat dengan si cantik ini," katanya menambahkan.

Baca Juga: Benarkah Ariel NOAH Dan BCL Akan Segera Menikah..? Setelah Foto Fitting Baju Pernikahan Tersebar

Hal itu juga lah yang disebut menjadi alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ribut di Magelang, Jawa Tengah.

"Maka ketika mereka berangkat tanggal 2 bersama-sama ke Magelang, di Magelang itu diduga ada peristiwa pertengkaran antara si bapak dan si ibu, sehingga terjadilah nangis-nangis itu di sana," tutur Kamaruddin Simanjuntak.

"Kemudian, akibatnya ada lagi ancaman kepada dia tapi daripada ajudan, gara-gara Almarhum ini ibu jadi sakit. Artinya, kenapa informasi ini harus diberitahu?," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x