Diperiksa Penyidik, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan Terkait Skandal Kematian Brigadir J

27 Agustus 2022, 10:05 WIB
Diperiksa Penyidik, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan Terkait Skandal Kematian Brigadir J /Kolase//Antara/@divhumaspolri

MataBangka.com – Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri Pada Jumat, 26 Agustus 2022 terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J.

Pemeriksaan Putri Candrawathi dilakukan dari tanggal 26 Agustus 2022 siang hingga 27 Agustus 2022 pukul 1.00 WIB.

Arman Hanis menyampaikan kalau kliennya menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam BAP tersebut dengan konsisten termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

Baca Juga: Tunggu Sampai Akhir Hari Ini, Jangan Lakukan Negosiasi Apapun – Ramalan Zodiak Leo, 27 Agustus 2022

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Kuasa hukum Putri itu juga menyampaikan, kliennya telah menjelaskan kalau dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

Menurut Arman, keterangan tersebut telah dicatat oleh penyidik ke dalam BAP bersamaan dengan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.

Baca Juga: Suara Hati Adalah Panduan Terbaik Arah Hidup Anda – Ramalan Zodiak Gemini, 27 Agustus 2022

Arman Hanis juga menjelaskan, ada puluhan pertanyaan yang diterima saat pemeriksaan.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ucapnya.

Namun, pemeriksaan Putri Candrawathi  yang dilakukan di Mabes Polri itu dihentikan sementara pada saat waktu telah menunjukkan pukul 1.00 WIB.

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Berita Juventus – Allegri: Milik dan Vlahovic Akan Main Bersama Saat Melawan Roma

Pemeriksaan Putri Candrawathi itu dihentikan dengan alasan untuk menjaga kesehatannya dan akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 sekaligus dengan pemeriksaan konfrontir bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM, dan RE.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.***

 

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler