Sabu Senilai Rp 35 Miliar Diblender, Polres Bangka Barat Antisipasi Penyalahan Wewenang

- 5 April 2024, 11:47 WIB
Bupati dan Kapolres Bangka Barat melakukan pemusnahan barang bukti Sabu senilai Rp 35 miliar yang berasal dari Provinsi Aceh oleh dua kurir asal Bangka dan Palembang.
Bupati dan Kapolres Bangka Barat melakukan pemusnahan barang bukti Sabu senilai Rp 35 miliar yang berasal dari Provinsi Aceh oleh dua kurir asal Bangka dan Palembang. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 35 killogram dimusnahkan Polres Bangka Barat bersama forkopimda setempat. Narkotika senilai Rp 35 miliar tersebut diblender dengan campuran pembersih lantai dilakukan lebih awal sebelum perkara inkrah, guna menghindari penyalahgunaan wewenang. 

Seperti diungkapkan Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, mengatakan penanganan barang bukti ini sangat sensitif, apalagi pernah terjadi di Polda Sumatera Barat. 

"Jangan sampai nanti terjadi penyalahan wewenang, pemalsuan atau pergantian barang bukti dan sebagainya," ungkap Ade Zamrah, pada Kamis, 4 April 2024.

Lebih lanjut dijelaskan Ade Zamrah, Sabu itu telah dilakukan pengecekan keaslian oleh BNNP Babel sebelum dimusnahkan. 

Ditegaskan Ade Zamrah, terkait proses hukum dua orang kurir atas nama Dika (26) dan Sein (27) yang membawa 35 kilogram Sabu dari Provinsi Aceh ke Pulau Bangka, saat ini masih tahan melengkapi administrasi. 

Setelah selesai melengkapi berkas akan segera melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan. Pihaknya pun saat ini sedang memburu dua orang tersangka lain. 

"Ada DPO, saudara F dan saudara Y, masih dalam pengejaran," jelas Ade Zamrah. 

Sementara itu, Bupati Bangka Barat, Sakirman terkait ungkap kasus ini mengapresiasi dan mendukung penuh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkapkan kasus peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bangka Barat. 

"Kami apresiasi aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Karena ini dapat menyelamatkan berapa nyawa generasi penerus bangsa," terang Sukirman. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x