Sabu Senilai Rp 35 Miliar Diblender, Polres Bangka Barat Antisipasi Penyalahan Wewenang

- 5 April 2024, 11:47 WIB
Bupati dan Kapolres Bangka Barat melakukan pemusnahan barang bukti Sabu senilai Rp 35 miliar yang berasal dari Provinsi Aceh oleh dua kurir asal Bangka dan Palembang.
Bupati dan Kapolres Bangka Barat melakukan pemusnahan barang bukti Sabu senilai Rp 35 miliar yang berasal dari Provinsi Aceh oleh dua kurir asal Bangka dan Palembang. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

Sukirman menambahkan, pihaknya bersama Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan pihak ASDP Cabang Bangka untuk melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. 

"Kami sama-sama menuju ke ASDP untuk segera membuat X-ray untuk mendeteksi barang-barang milik penumpang yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian," paparnya. 

"Karena dalam kurun waktu tiga bulan ini, dari Desember ada empat kilogram yang masuk dan ini 35 kilogram ini luar biasa," pungkasnya. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah