Jampidsus Kejagung Beberkan Modus Dugaan Tipikor Bidang Pertambangan Termasuk Bijih Timah

- 23 Oktober 2023, 14:36 WIB
Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Undang Mugopal, membeberkan sejumlah modus korupsi di bidang pertambangan.
Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Undang Mugopal, membeberkan sejumlah modus korupsi di bidang pertambangan. /Dwi Haryoto/ MataBangak.com/

MataBangka.com - Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Undang Mugopal, membeberkan sejumlah modus korupsi di bidang pertambangan.

Menurutnya sejumlah modus itu seperti Tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin, Tindak pidana menyampaikan data laporan keterangan palsu, Tindak pidana melakukan operasi produksi di tahapan eksplorasi, Tindak pidana memindahtangankan perizinan kepada orang lain hingga Tindak pidana tidak melakukan reklamasi dan pasca tambang.

Selain modus itu, Undang Mugopal mengungkapkan kasus korupsi di bidang pertambangan yang terdeteksi, diantaranya suap atau gratifikasi didalam izin usaha pertambangan, pemanfaatan hutan secara ilegal untuk pertambangan, tidak dilakukan renegosiasi peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengolahan dan pemurnian hasil tambang mineral dan batubara, manipulasi data ekspor sehingga berpengaruh terhadap PNBP negara, penyimpangan pada Domestic market Obligatioan (DMO), perizinan tidak didelegasikan ke Pemerintah Pusat, rekomendasi teknis fiktif, berbelit-belit, hanya sebagai formalitas hingga mafia tambang terhadap backing-backing pertambangan illegal tanpa izin.

"Saat ini Kejagung sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi pertambangan timah, di dua klaster yakni klaster BUMN dan klaster pemerintah daerah," kata Undang Mugopal dalam webinar nasional yang diselenggarakan Babel Resources Institute (BRiNST) dengan tema “Di Balik Jor-joran RKAB Timah dan Terungkapnya Korupsi SDA”, Senin, 23 Oktober 2023.

Terkait tentang modus manipulasi ekspor dan penerbitan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) smelter timah, Undang Mugopal menyebut dua hal itu bisa menjadi modus korupsi.

“Ini salah satu modus yang disampaikan yang sedang kami tangani, ini satu di antara delapan modus korupsi pertambangan yang terjadi, seolah-olah (RKAB, red) sudah sesuai prosedur, kadang penyidik menemukan modus korupsi itu,” kata Undang Mugopal.

Ia juga mengatakan modus korupsi yang ditangani adalah tindak pidana korupsi dalam pengurusan IUP, yang mana saat ini Kejagung sedang melakukan penggeledahan terkait korupsi pertambangan timah. 

“Di dalam ada yang disampaikan itu, intinya kalau sudah sampai prosedur, tidak mungkinlah penyidik mempermasalahkan itu. Kasusnya di Babel di geledahnya ada yang di Surabaya dan sebagainya. Mudah-mudahan dalan waktu dekat ada info yang akurat dari Direktur Penyidikan Kejagung,” ungkap Undang.

Dirinya pun berharap pihak-pihak yang memiliki data, bisa melaporkan ke pihak kejaksaan yang ada di daerah maupun ke Kejagung. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x