RT/RW, Juru Parkir Hingga Pekerja Rentan Di Kota Pangkalpinang Akan Mendapat BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Oktober 2023, 17:43 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si pimpin rapat terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW, Juru Parkir, dan Pekerja Rentan di Kota Pangkalpinang.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si pimpin rapat terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW, Juru Parkir, dan Pekerja Rentan di Kota Pangkalpinang. /Diskominfo Pangkalpinang/

MataBangka.com – Wali Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, S.T., M.Si pimpin rapat terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW, Juru Parkir, dan Pekerja Rentan di Kota Pangkalpinang. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (2/10/2023).

“Kita harap semua RT/RW, Juru Parkir dan Pekerja Rentan ikut serta di BPJS ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kota Pangkalpinang, dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ada jaminan dalam bekerja”, ujar Mie Go dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Tak Jera Dipenjara, Residivis Narkoba Ini Kembali Edarkan Sabu

Mie Go sebut, kebijakan ini perdana dilakukan di Wali Kota Pangkalpinang periode ini yakni periode Wali Kota Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen. Kebijaksanaan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Pangkalpinang kepada setiap lapisan masyarakat untuk tersenyum.

“Agar semua lapisan masyarakat kita dapat tersenyum, sebagaimana SENYUM adalah jargon dari kota kita, yakni Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Makmur”, tutupnya.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Diskominfo Pangkalpinang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x