Siaran TV Analog Dihentikan Kominfo 2 November 2022, Simak Kelebihan Pakai Siaran Digital

2 November 2022, 11:56 WIB
Siaran TV analog dihentikan pada 2 November 2022 /mapaybandung.pikiran-rakyat.com

MataBangka.com - Menkominfo memastikan memutus siaran TV analog pada 2 November 2022. 

Mengubah siaran TV analog ke TV digital merupakan transformasi yang dilakukan pemerintah pusat di era teknologi informasi. 

Penghentian siaran TV analog dilakukan Kominfo berdasarkan pasal 60A UU No.23 tahun 2002 tentang Penyiaran dan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Siaran TV analog akan mulai beralih ke digital sehingga membutuhkan perangkat untuk menyambungkan ke televisi tersebut. 

Sebelum siaran TV analog dihentikan, masyarakat diminta bersiap dan bisa mengganti menggunakan Set Top Box (STB) untuk disambungkan ke TV analog. 

Melansir depok.pikiran-rakyat.com, Set Top Box (STB) dijual dengan harga berkisar antara Rp150.000 - Rp300.000 di marketplace atau toko elektronik. 

STB ini merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.

Masyarakat dapat memilih STB yang telah terakreditasi Kominfo, pasalnya tak sedikit penjualan perangkat STB yang belum terakreditasi Kominfo.

Sebaiknya masyarakat mulai beralih ke penggunaan STB tanpa harus menunggu Kemenkominfo memutus siaran TV analog. 

Dikutip dari indonesiabaik.id, Indonesia sebenarnya telah tertinggal dalam penerapan teknologi siaran digital.

 

Banyak negara di dunia sudah beralih ke TV digital, untuk itu Indonesia juga perlu secepatnya migrasi dari TV analog.

Artinya, seluruh siaran televisi di Indonesia harus sudah dipancarkan dengan modulasi digital pada November 2022.

Lantas apa saja keuntungan dari peralihan TV analog ke TV digital ini? Berikut kami ulas keuntungan TV digital sebagai berikut : 

- Bisa menghemat pita frekuensi hingga 112MHz, juga akan berdampak pada persiapan adopsi jaringan 5G di Indonesia, masyarakat bisa mendapatkan jaringan internet yang sangat cepat dengan kualitas jaringan 5G.

- Masyarakat akan mendapatkan manfaat seperti kualitas siaran gambar dengan resolusi tinggi dan suara yang lebih jernih.

- Masyarakat akan mendapatkan manfaat berupa pilihan saluran televisi yang tersedia lebih banyak.

- Masyarakat bisa menikmati manfaat secara gratis, karena proses digitalisasi penyiaran ini dilakukan pada penyiaran tetap tidak berbayar (free to air/FTA).

Selain itu, TV digital juga memiliki kelebihan diantaranya : 

 

1. Kualitas siaran yang diterima lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang).

2. Memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien, kemampuan penyiaran multi channel dan multi program dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.

3. Kemampuan transmisi audio, video, serta data sekaligus.

Demikian informasi mengenai keuntungan dan kelebihan dari TV digital.***

Editor: Nia MB

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler