Berita Pangkal Pinang Hari Ini

Bangka Belitung

Ag Diringkus Polsek Mendo Barat, Lukai Tangan Ega Gunakan Celurit

25 November 2023, 22:01 WIB

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Terpopuler

Kabar Daerah