MataBangka.com - Dua orang pelaku yang ternyata residivis penyalahgunaan Narkotika diamankan Team Hiu Macan Opsnal Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel dipimpin PS Kasi Sidik, AKP M.P. Rachmawan.
Kedua pelaku diamankan di bantaran Sungai Pangkal Arang, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang pada Senin, 20 November 2023.
Kasubdit Gakkum Dit Polairud, AKBP Indra Feri Dalimunthe seizin Dir Polairud Polda Babel, Kombes Pol Agus Tri Waluyo , membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika.
"Pelaku berinisial HN dan SD beserta barang bukti diamankan di bantaran sungai. Ungkap kasus ini berkat info dari masyarakat yang resah adanya kegiatan tersebut," ungkap Indra Feri, pada Rabu, 23 November 2023.
Lanjut Indra Feri, kedua pelaku merupakan residivis, yang mana pelaku HN sudah empat kali menjalani hukuman penjara sedangkan rekannya SD pernah menjalani hukuman selama lima tahun dalam kasus yang sama.
Dari ungkap kasus ini, dijelaskan Indra Feri, selain kedua pelaku turut diamankan barang bukti satu bungkus paket besar berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 10 gram, enam bungkus paket kecil berisi kristal bening yang diduga Sabu dengan berat satu gram, satu bungkus plastik kecil berisi diduga Sabu dengan berat 0,30 gram.