Ini Pesan Penjabat Gubernur Bangka Belitung Kepada Pj Wali Kota Pangkal Pinang

- 15 November 2023, 20:21 WIB
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal Zakaria Ali saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Wali Kota Pangkal Pinang, Lusje Anneke Tabalujan.
Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Syafrizal Zakaria Ali saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Wali Kota Pangkal Pinang, Lusje Anneke Tabalujan. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Al resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pj Wali Kota Pangkal Pinang, Lusje Anneke Tabalujan.

Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Nomor 100.2.1.3-6105 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Lusje Anneke Tabalujan, dengan masa jabatan satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Saudari Lusje Anneke Tabalujan diangkat untuk meneruskan tongkat kepemimpinan di Kota Pangkal Pinang. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mengucapkan selamat bertugas," kata Syafrizal, Rabu, 15 November 2023.

"Semoga amanah yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat membawa masyarakat Kota Pangkal Pinang menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera," ujarnya.

Safrizal berharap agar Lusje dapat segera ngebut, segera lari untuk menyelenggarakan Pemerintahan Kota Pangkal Pinang, mengidentifikasi isu-isu atau masalah-masalah yang harus segera diselesaikan,dan melakukan pekerjaan dengan segera.

"Susun prioritas yang harus ditangani di antaranya penanganan Inflasi, apalagi kotamadya, yang kita tahu kompleksitas lebih intensif dibandingkan dengan kompleksitas di kabupaten," ungkap Syafrizal. 

"Oleh karenanya, segera lakukan penanganan inflasi bersama dengan pemprov, karena pemprov tidak bisa sendiri juga, angka inflasi itu agregat, karenanya nanti bersama-sama dengan kabupaten/ kota yang ada di Babel untuk penanganan Inflasi, penanganan Stunting, dan kemiskinan ekstrim serta penciptaan kondisi yang stabil menjelang Pemilu," harapnya.

Lanjutnya untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) semua kabupaten/ kota dilaporkan sudah 100 persen di Babel, dan hal ini akan dilaporkan dirinya ke Menteri Dalam Negeri, kemudian mengecek penyaluran 40 persen tahun 2023 dan 2024 itu 60 persen apakah sudah terlaksana atau belum, dan pihaknya nanti akan melaporkan hal ini ke publik. 

"Lanjutkan kinerja positif dari Wali Kota sebelumnya, di dalam SK sudah disebut tidak merubah, tidak mencabut, tapi ditingkatkan boleh. Mudah-mudahan segera bisa memetakan persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Pangkal Pinang dan dicarikan solusinya," jelas Pj Gubernur.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah