Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakti Kepala PT Babel, Berikut Ini Wejangannya

- 31 Oktober 2023, 12:39 WIB
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin menyerahkan cinderamata kepada Kepala Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Mas Hushendar yang masuk purnabakti.
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Syarifuddin menyerahkan cinderamata kepada Kepala Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Mas Hushendar yang masuk purnabakti. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin memimpin langsung wisuda purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mas Hushendar, yang sudah purnabakti.

Seperti diungkapkan Muhammad Syarifuddin, wisuda purnabakti di MA memang seperti ini yang mana Ketua MA melepas pimpinan tingkat banding, sedangkan untuk wakil ketua dan tingkatan dibawahnya dilakukan oleh Kepala PT.

"Jika dalam satu bulan lebih dari satu, biasanya saya secara virtual," kata Muhammad Syarifuddin di Pangkalpinang, Selasa, 31 Oktober 2023.

Muhammad Syarifuddin mengakui fase yang dialami Mas Hushendar sangat bagus, karena pasang surut dalam berkarir mengantarnya hingga masa purnabakti, tidak dialami oleh setiap hakim.

"Mulai besok secara resmi Mas Hushendar melepas tugas kedinasan, baik sebagai jabatan pimpinan, hakim dan lainnya," jelas Muhammad Syarifuddin.

"Kami sebagai sesama insan MA di satu sisi merasa kehilangan seorang sosok hakim senior yang sudah banyak memberikan kontribusi dalam kemajuan kelembagaan," ujarnya.

Namun di satu sisi, lanjutnya sebagai manusia tidak pernah mampu melawan usia dan perkembangan zaman, setiap manusia akan sampai pada fase alamiah ini sebab Yang Maha Kuasa sudah mendesain manusia dengan sedemikian rupa, hingga pada akhirnya semua akan sampai pada titik yang sama.

"Sepanjang sejarah dinamika MA sudah sekian banyak pimpinan, hakim dan pegawai yang datang dan pergi," ungkap Muhammad Syarifuddin.

Momentum ini merupakan salah satu hal istimewa bagi seorang hakim sebab tuntas menjalankan tugas, dan kehidupan seorang hakim itu adalah dedikasi karena begitu seseorang bersedia menjabat sebagai seorang hakim, berarti sudah siap mengabdikan diri sebagai pelayan publik.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah