14 November KPU Akan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilpres 2024, Nomor Urut Berapa Jagoanmu?

- 3 November 2023, 21:17 WIB
Tiga Bacapres berjalan keluar Istana Merdeka setelah menghadiri santap siang bersama Presiden Jokowi.
Tiga Bacapres berjalan keluar Istana Merdeka setelah menghadiri santap siang bersama Presiden Jokowi. /Antara/Andi Firdaus/

MataBangka.com--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengonfirmasi bahwa penetapan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 akan tetap sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada tanggal 13 November 2023.

Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa saat ini proses penetapan peserta Pemilu 2024, terutama pasangan capres dan cawapres, masih berada dalam tahap verifikasi.

Tahap verifikasi ini memiliki signifikansi besar dalam memastikan bahwa semua kandidat memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebelum dapat diumumkan sebagai peserta sah Pilpres 2024.

Setelah proses penetapan pasangan capres dan cawapres selesai, langkah berikutnya adalah pengundian nomor urut bagi masing-masing pasangan calon pada tanggal 14 November.

"Finalnya nanti tanggal 13 November," kata Hasyim pada Jumat, 3 November 2023.

Selain mengenai penetapan pasangan capres dan cawapres, KPU RI juga telah menetapkan sebanyak 9.917 calon tetap (DCT) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari 18 partai yang ikut serta dalam Pemilu 2024.

Mereka tersebar di 84 daerah pemilihan (dapil). Adapun, calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga telah ditetapkan sejumlah 668 calon untuk 38 daerah pemilihan (dapil), dengan perincian 535 laki-laki dan 133 perempuan.

Tiga duet bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 juga telah mendaftar, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, KPU RI telah mengumumkan periode kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara rencananya berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Mirwanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x