BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen, Berikut Dampaknya bagi Tarif Kredit

- 25 April 2024, 11:35 WIB
Dewan Gubernur Pertahankan BI-Rate sebesar 6,00 Persen
Dewan Gubernur Pertahankan BI-Rate sebesar 6,00 Persen /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Kpw BI Kepri

Hal ini dapat menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Penurunan Penjualan Properti

kenaikan suku bunga kredit perumahan (KPR) membuat masyarakat menunda pembelian rumah.

Hal ini dapat berimbas pada penurunan penjualan properti dan sektor terkait seperti industri bahan bangunan.

Meningkatnya Beban Anggaran Perusahaan

Bagi perusahaan yang memiliki utang, kenaikan BI Rate dapat meningkatkan beban bunga yang harus mereka bayarkan.

Hal ini dapat menekan keuntungan perusahaan dan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Melemahnya Sektor UMKM

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) umumnya mengandalkan pendanaan dari bank. Kenaikan BI Rate dapat membuat mereka kesulitan mengakses kredit dan meningkatkan biaya pinjaman, sehingga berpotensi menghambat pertumbuhan sektor UMKM. 

Tertundanya Pemulihan Ekonomi 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah