Ini Status Hukum Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia, Simak Penjelasan KPK

- 26 Desember 2023, 21:39 WIB
Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. /Pikiran Rakyat.com/

"Jadi, beliau tidak ada dropnya, tadi kira-kira jam 9-an beliau bangun, lalu ada yang biasa menemani. Beliau bangun dari tempat tidur berdiri kira-kira satu menit, lalu minta tidur kembali," ujarnya di Rumah Duka Sentosa, Selasa, 26 Desember 2023.

Akan tetapi, ketika hendak dibaringkan kembali, Lukas tak lagi bernapas dan dinyatakan meninggal dunia.

"Begitu mau tidur kembali dalam keadaan berdiri, maaf saja beliau tidak ada nafas lagi," ujarnya.

Petrus mengungkapkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Lukas Enembe pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, Lukas masih terlihat baik-baik saja setelah menyantap hidangan sederhana di malam Natal.

"Saya pribadi mengunjungi bapak jam sembilan malam. Bapak masih makan kentang di kasih mamah karena kemarin Natal tidak datang," kata Petrus. 

Jenazah Lukas Enembe direncanakan akan dibawa ke Jayapura pada Rabu, 27 Desember 2023 malam, sesuai informasi dari tim hukum, termasuk kuasa hukum almarhum, Antonius Eko Nugroho.***


Sumber Artikel berjudul "KPK Jelaskan Status Hukum Lukas Enembe, Ali Fikri: Telah Dibantarkan", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-017518410/kpk-jelaskan-status-hukum-lukas-enembe-ali-fikri-telah-dibantarkan

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah