Ini Status Hukum Lukas Enembe Sebelum Meninggal Dunia, Simak Penjelasan KPK

- 26 Desember 2023, 21:39 WIB
Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. /Pikiran Rakyat.com/

MataBangka.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa Lukas Enembe telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 untuk mendapatkan perawatan intensif di pusat pelayanan medis.

"Adapun status penahanan Lukas Enembe di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," kata Ali Fikri.

KPK bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim dokter RSPAD, dan pihak keluarga untuk memastikan perawatan optimal terhadap Lukas Enembe.

"KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim dokter RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe secara optimal," tambahnya.

Istilah "pembantaran" dalam hukum pidana mengacu pada penangguhan sementara penahanan terdakwa karena masalah kesehatan yang memerlukan perawatan intensif.

Meskipun masa tahanan ditangguhkan, penghitungan masa penahanan akan dilanjutkan setelah kondisi kesehatan terdakwa memungkinkan.

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan kondisi terakhir mantan Gubernur Papua tersebut sebelum meninggal.

Lukas tidak menunjukkan tanda-tanda penurunan kesehatan sekitar pukul 09.00 WIB dan bahkan sempat bangun dari tempat tidurnya sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x