Profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara 2 Periode Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaannya

- 19 Desember 2023, 12:25 WIB
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba /Wahyu Putro. A/ANTARA

1. Tanah dan bangunan: Rp 5.380.000.000

2. Alat transportasi dan mesin: Rp 75.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 330.000.000 

4. Kas dan setara kas: Rp 673.409.184

Baca Juga: Profil Kuntoro Mangkusubroto, Eks Menteri Pertambangan Era Soeharto yang Meninggal Dunia Di Usia 76 Tahun

Beberapa Kantor di Maluku Utara Disegel

Dilansir dari tidore.pikiran-rakyat.com, Selain kediaman gubernur, KPK juga melaporkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Maluku Utara.

Beberapa di antaranya adalah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Maluku Utara bahkan telah dipasangi garis palang KPK dan dicatat dalam pengawasan KPK.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba, tidak memberikan tanggapan terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Maluku Utara yang dilakukan oleh tim KPK.

Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terkena OTT pada Senin, 18 Desember 2023 sore di Hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: portalpurwokerto.com tidore.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah