Pernyataan Eks Ketua KPK, Agus Raharjo, YLBHI : Jokowi Harus Diperiksa, Ada Pelemahan KPK Sistematis

- 2 Desember 2023, 21:57 WIB
YLBHI nilai pemerintahan Jokowi mirip Orde Baru
YLBHI nilai pemerintahan Jokowi mirip Orde Baru /YLBHI

(2022), Terjadi perpanjangan masa jabatan KPK yang seharusnya sudah ada pemilihan melalui putusan MK bermasalah dan penangkapan Ketua KPK Firli Bahuri karena korupsi dan menjadi tersangka (2023).

Selain itu, YLBHI juga menyebut Harun Masiku hingga saat ini dibiarkan bebas dan tidak juga ditangkap.

YLBHI berpendapat penting untuk segera dilakukan upaya hukum terhadap Jokowi dan juga pemulihan kembali Institusi KPK agar menjadi Independen.

YLBHI menuntut sejumlah hal.

Pertama, pengusutan tuntas kasus korupsi e-KTP, terlebih dengan temuan baru yang diduga melibatkan Presiden Jokowi.

Kedua, melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana obstruction Of justice, termasuk diduga melibatkan Presiden Jokowi.

Ketiga, MPR/DPR menetapkan bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan perbuatan tercela dan diproses melalui DPR kemudian ke Mahkamah Konstitusi sesuai dengan ketentuan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keempat, tidak memperpanjang jabatan pimpinan KPK periode ini, di mana seharusnya sudah ada pemilihan.

Kelima, mengembalikan Independensi, Kekuatan, dan posisi KPK, dengan mengembalikan UU KPK ke UU sebelumnya.

Keenam, menetapkan bahwa seluruh kebijakan yang dikeluarkan Firli Bahuri bersama dengan pemerintah seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah produk cacat hukum dan harus dibatalkan.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah