Pernyataan Eks Ketua KPK, Agus Raharjo, YLBHI : Jokowi Harus Diperiksa, Ada Pelemahan KPK Sistematis

- 2 Desember 2023, 21:57 WIB
YLBHI nilai pemerintahan Jokowi mirip Orde Baru
YLBHI nilai pemerintahan Jokowi mirip Orde Baru /YLBHI

YLBHI menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pengusutan tuntas kasus korupsi e-KTP dengan melibatkan Presiden Jokowi, serta penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana obstruction of justice yang melibatkan Presiden.

Selain itu, YLBHI mendesak MPR/DPR untuk menetapkan bahwa Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan tercela dan memprosesnya melalui DPR dan Mahkamah Konstitusi.

Tuntutan lainnya melibatkan pengembalian independensi dan kekuatan KPK, serta penolakan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

Pengakuan Agus Raharjo ini juga menyingkap upaya sistematis pelemahan dan penghancuran KPK.

Sebagaimana diketahui, pelemahan dan penghancuran KPK secara konsisten telah dilakukan sejak Jokowi berkuasa, yakni pada 2015 terjadi kriminalisasi para pimpinan KPK (Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan puluhan penyidik) dan Presiden mendiamkan.

Penyerangan Novel Baswedan dan Angket KPK oleh DPR yang sangat erat kaitannya dengan Kasus korupsi e-KTP

(2017), Jokowi mengangkat Panitia Seleksi Pimpinan KPK bermasalah yang sejak awal dikritik keras oleh masyarakat sipil

(2019), Jokowi menyetujui Revisi UU KPK dengan mengirimkan Surat Presiden dan mengirimkan Menterinya untuk membahas Revisi UU a quo (2019).

Upaya lain, yakni pemberhentian ilegal 75 lebih Pegawai KPK berintegritas dengan dalih tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan untuk menjadi Aparat Sipil Negara (ASN)

(2021), komisioner KPK Lili Pintauli melanggar etik dan menerima gratifikasi namun tidak dipecat

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x