Segini UMK 2024 Kota Surakarta yang Dipimpin Gibran Rakabuming Raka, Hanya Rp2,2 Juta, Buruh Kecewa

- 2 Desember 2023, 21:22 WIB
Arsip foto - Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).
Arsip foto - Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023). /

MataBangka.com--Kabar terkait Upah Minimum Kota (UMK) 2024 di Kota Solo yang dipimpin oleh Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, menuai perhatian banyak pihak.

Pada Kamis (30/11/2023), Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menetapkan UMK 2024 Solo sebesar Rp2.269.070.

Keputusan tersebut sejalan dengan usulan Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mengusulkan UMK 2024 Solo sebesar Rp2.269.070, naik 4,36 persen dibandingkan dengan UMK 2023 Solo.

Meskipun angka tersebut menunjukkan kenaikan, namun jika dibandingkan dengan UMK 2024 Semarang yang sebesar Rp3.243.969, UMK Solo terlihat jauh lebih rendah.

UMK Semarang naik 6 persen dari UMK 2023, sementara UMK Solo hanya naik 4,36 persen.

Sebelumnya seperti diberitakan pikiranrakyat.com usulan Upah Minimum Kota (UMK) Surakarta pada tahun 2024 naik sebesar 4,36 persen dibandingkan dengan saat ini.

“Untuk usulan UMK 2024 Kota Surakarta sudah ditetapkan dengan alpha 0,30. Dengan kenaikan 4,36 persen dari tahun sebelumnya,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta Widyastuti di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11).

Dengan besaran persentase tersebut, artinya ada kenaikan UMK Surakarta dari Rp2.174.169 di tahun ini menjadi Rp2.269.070 pada tahun depan.

Dia mengatakan usulan penetapan UMK Surakarta tersebut sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x