MataBangka.com--Pengamat politik, Faizal Assegaf, menyerukan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipanggil oleh DPR untuk mempertanggungjawabkan masalah utang negara.
Pernyataan ini muncul menyusul keterangan anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, yang mengungkapkan jumlah utang Indonesia mencapai lebih dari Rp20 ribu triliun, merupakan akumulasi sejak kemerdekaan pada 1945.
Misbakhun memberikan rincian utang dari zaman ke zaman, termasuk saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat ini, Indonesia memiliki utang sebesar Rp7.900 triliun, yang terkait dengan pembiayaan di APBN melalui mekanisme penerbitan surat utang negara (SUN).
Utang BUMN mencapai Rp8.350 triliun, dan terdapat juga utang berkaitan dengan kewajiban membayar pensiun para ASN dan TNI-Polri, dengan estimasi mencapai Rp4.500 triliun.
Jika dijumlahkan, utang negara mencapai lebih dari Rp20 ribu triliun.
Faizal Assegaf merespon perincian tersebut dengan menekankan bahwa, meskipun utang tersebut merupakan akumulasi sejak tahun 1945, Presiden Jokowi seharusnya dipanggil oleh DPR untuk memberikan transparansi dan bertanggung jawab.
"Bila datanya valid, negeri ini sudah dikuasai mafia utang. Mestinya @misbakhun & dkk di DPR segera panggil presiden agar transparan dan bertanggungjawab," ungkap Faizal Assegaf.
Faizal Assegaf juga membandingkannya dengan keadaan di negara lain, di mana, menurutnya, Presiden bisa diseret ke penjara apabila rakyatnya sudah bertindak.