Kapan TikTok Shop Dibuka Lagi? Inilah Syarat dari Kemendag

- 22 November 2023, 16:02 WIB
TikTok Shop
TikTok Shop /Kilas Klaten/

Meski membuka diri, ujarnya, setiap platform perdagangan digital yang berjualan di Indonesia tetap wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Tanah Air dalam rangka melindungi lapak online dalam negeri, industri, UMKM, dan konsumen.

Teten mengungkapkan skema yang diterapkan TikTok Shop sebelumnya menghadirkan berbagai produk yang dijual dengan harga miring.

Ia menjelaskan para pelaku usaha di China tetap menjalankan proses produksi guna menciptakan lapangan kerja, meski pertumbuhan ekonomi negara tersebut sedang menurun.

Akibatnya, barang kebutuhan sehari-hari dijual salah satunya ke Indonesia dengan harga murah, dan oleh TikTok Shop disubsidi kembali sehingga harga barang yang dijual di bawah harga pasar.

“Itu tidak mungkin bisa bersaing. Industri fesyen, konveksi yang banyak menyerap tenaga kerja, banyak mengeluhkan itu,” ungkap dia.

Sebelumnya, TikTok Indonesia menyatakan mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB menutup layanan TikTok Shop.

Baca Juga: Daftar UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Inilah Provinsi Tertinggi dan Terendah

Keputusan ini dalam rangka menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Aturan yang dipatuhi itu berkaitan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur platform sosial commerce hanya memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Selain itu, peraturan tersebut juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-Commerce lintas negara.***

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah