Kapan TikTok Shop Dibuka Lagi? Inilah Syarat dari Kemendag

- 22 November 2023, 16:02 WIB
TikTok Shop
TikTok Shop /Kilas Klaten/

MataBangka.com - TikTok Shop, platform social commerce yang sempat vakum sejak 4 Oktober 2023 akan kembali dibuka di Indonesia. 

Tutupnya layanan TikTok Shop beberapa waktu lalu menyusul ditetapkannya Permendag 31 Tahun 2023 yang melarang platform media sosial berperan ganda sebagai e-commerce.

TikTok dianggap melanggar regulasi bahwa media sosial tidak bisa digabung dengan e-commerce. 

Meski belum diketahui tanggal pasti kapan akan kembali dibuka, namun pemerintah memberikan regulasi baru untuk itu. 

Dilansir dari prfmnews.pikiran-rakyat.com, Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan syarat pertama jika TikTok Shop akan kembali dibuka setelah tutup selama 1 bulan lebih ini maka harus murni menjadi suatu platform e-commerce (lapak dagang online), tanpa menyatu lagi dengan media sosial (medsos) atau social commerce.

“Pertama, dia (TikTok Shop) harus terpisah antara media sosial dan shop, tidak boleh dalam satu platform,” kata Menteri Teten Masduki, Selasa 21 November 2023.

Kedua, lanjut Teten, kanal digital dari China itu harus mengikuti regulasi perdagangan di Indonesia.

Baca Juga: Profil Letjen Agus Subiyanto dan Umurnya, Akmil 1991 Kelahiran Cimahi Jawa Barat, Calon Kuat KSAD

Ketiga, harus mengikuti standarisasi produk untuk menjamin perlindungan konsumen. Teten menegaskan bahwa tiga syarat tersebut diberikan kepada pihak TikTok Shop mengingat Indonesia merupakan negara yang terbuka dengan investasi khususnya di bidang ekonomi digital.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x