MataBangka.com--Polisi mengklaim berhasil menggagalkan rencana serangan teroris yang mengancam Pemilu 2024.
Sebanyak 40 terduga teroris telah ditangkap dan diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Mereka terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin oleh seseorang berinisial AU.
Teroris ini diyakini memiliki keyakinan bahwa demokrasi adalah perbuatan maksiat yang harus dihancurkan.
Mereka telah merencanakan aksi penyerangan di pos-pos keamanan selama pelaksanaan Pemilu tahun depan.
Juru bicara Densus 88 AT Polri,Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
Dari 40 tersangka, 23 orang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan enam sisanya ditangkap di Sulawesi Tengah.
Para teroris JAD ini telah merancang rencana untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya Pemilu dan Pilpres 2024.
Salah satu rencananya adalah melancarkan serangan terhadap aparat penegak hukum di Indonesia.