“Karena ini proses penyidikan, tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan,” ujar Ali.
“Kami akan update terus perkembangan dari perkara ini ketika kami melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksinya,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Namun, dia belum membeberkan nilai kerugian tersebut.
“Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya,” ungkapnya.***