Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Datangi Bareskrim

Jho
- 3 Juli 2023, 19:27 WIB
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun /Foto/pikiran rakyat /

MataBangka.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

Panji tiba di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) dengan pengawalan ketat yang menyebabkan kericuhan lantaran awak media dilarang mendekat.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan ada dua laporan polisi (LP) yang melatarbelakangi diperiksanya Panji Gumilang.

Laporan pertama berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dan laporan ke dua dilayangkan oleh Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan.

Kedua laporan tersebut kata Djuhandhani, sama-sama menudingkan pelanggaran Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama terhadap Panji Gumilang.

Ia menambahkan, laporan dari pihak berbeda itu kini telah dijadikan satu untuk diselidiki.

"Semua LP kita jadikan satu," ucap Djuhandhani dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin (3/7/2023).***

 

 

 

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x