Dugaan Pemerasan, Mantan Bupati Laporkan Kajari Buton Selatan ke Jamwas Kejagung RI

Jho
- 26 Juni 2023, 14:27 WIB
Kuasa Hukum Mantan Bupati Buton Selatan Laode Arusani, Ace Kurnia
Kuasa Hukum Mantan Bupati Buton Selatan Laode Arusani, Ace Kurnia /Dokumen Pribadi/

 

MataBangka.com -  Mantan Bupati Buton Selatan, Laode Arusani melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik Viktor Mesak Takaendengan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia karena diduga telah melakukan pemerasan senilai Rp 4,2 miliar.

Dugaan pemerasan ini dilakukan oleh Ledrik Viktor Mesak kepadanya selaku Ketua DPC PDIP Buton Selatan yang juga mantan Bupati Buton Selatan, Laode Arusani.

Tak hanya melaporkan, sebagai upaya untuk mendapatkan informasi dan perkembangan proses hukum yang diadukan, Laode Arusani yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Ace Kurnia turut mendatangi Kejaksaan Agung RI guna mempertanyakan sejauh mana aduan tersebut telah berjalan dan ditindaklanjuti.

Selaku kuasa hukum dan juru bicara, Ace Kurnia menjelaskan pihaknya berharap Jamwas Kejaksaan Agung RI segera menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh pihaknya supaya kepercayaan masyarakat Buton Selatan terhadap kliennya (Laode Arusani -red) dapat segera pulih.

Nama baik kliennya lanjut Ace Kurnia harus dibersihkan karena  dirusak perilaku oknum yang tidak profesional.

''Jadi setelah klien kami bersama timnya melaporkan Kajari Buton ke Jamwas pada 4 April, ternyata klien kami pada 15 Juni dapat surat panggilan nomor: SP-808/P.3.18/Fd.1/06/2023 dari Kejari dimana Penyidik/Pemeriksanya adalah Kajari sendiri. Inilah yang kami duga sebagai intimidasi menggunakan perangkat hukum," ujar Ace Kurnia dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/6/2023).

Selain mempertanyakan perkembangan laporan di Jamwas Kejaksaan Agung RI, pihaknya lanjut Ace Kurnia juga memutuskan untuk mengadu ke Komisi III DPR RI guna meminta atensi, perlindungan struktural dan pengawalan supaya lembaga penegak hukum, khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Buton dapat dibersihkan dari oknum-oknum yang menciderai nama lembaga.

''Klien kami juga melaporkan ke Komisi III DPR RI sebenarnyakan berangkat dari kecintaan kepada Kejaksaan sebagai lembaga. Jangan sampai karena ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab, marwah kejari jadi hancur dan tidak dipercaya masyarakat," terangnya.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x