Tak hanya itu, di kediaman Gregorius Retas Daeng yang berlokasi di Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo juga ditemukan surat yang berisikan tulisan-tulisan yang bernada ancaman untuk menghilangkan nyawa dari Gregorius dan keluarganya, termasuk sang Adik (AGFD -red) pada 4 Mei 2023 lalu serta adapula pesan-pesan singkat lainnya.
Oleh karena pesan-pesan, teror dan ancaman ini, Mualimin melakukan pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri untuk mencari jalan terang mengenai kasus yang dialami oleh kliennya.***