Adiknya Mau Diracun dan Sekolahnya Mau Dibakar, Gregorius Retas Lapor ke Bareskrim Polri

Jho
- 17 Juni 2023, 13:45 WIB
Gregorius Retas Daeng sebagai Pelapor (kiri) bersama Kuasa Hukumnya, Muhammad Mualimin (kanan) di Mabes Polri
Gregorius Retas Daeng sebagai Pelapor (kiri) bersama Kuasa Hukumnya, Muhammad Mualimin (kanan) di Mabes Polri /Muhammad Mualimin/

MataBangka.com, Jakarta - Seorang dara berinisial AGFD diancam hendak dibunuh dengan menggunakan racun dan sekolahnya mau dibakar oleh pelaku misterius di Kelurahan Danga Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Mengetahui adiknya hendak diracuni, Gregorius Retas Daeng yang juga merupakan seorang Advokat Pembela HAM melakukan pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Gregorius Retas Daeng menjelaskan, dirinya memilih melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta karena pihaknya sudah kehilangan kepercayaan terhadap kinerja dan profesionalitas jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo, Polda Nusa Tenggara Timur.

‘’Bayangkan adik kandung saya dua kali diculik orang, malah pasal yang dikenakan Pasal Pengeroyokan dan Anak Hilang. Jelas saja kasusnya dihentikan, orang antara kejadian dan pasal yang diterapkan tidak cocok. Maka laporan saya ke Mabes Polri sesungguhnya juga sebagai bentuk ketidakpercayaan saya pada Polres Nagekeo. Ini salah satu akumulasi kekecewaan saya!’’ ujarnya.

Langkah ini lanjut Gregorius sebagai respon semakin parahnya teror, gangguan, ancaman, dan serangan digital yang dialami dirinya dan keluarganya yang dilakukan pelaku yang hingga hari ini masih misterius.

‘’Salah saya apa sih? Saya inikan hanya memberi pendidikan hukum pada masyarakat adat supaya sadar akan hak-hak hukumnya. Kok sampai saya diteror dan diancam bunuh begini? Tahun lalu adik saya dua kali diculik, sekarang mau dibunuh pakai racun, sekolahnya juga mau dibakar, bagaimana saya bisa diam? Ini jelas mengganggu aktivitas saya,’’ pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA), Muhammad Mualimin yang dipercaya sebagai Kuasa Hukum dari Gregorius Retas Daeng menjelaskan pihaknya tidak mungkin bersabar lebih lama lagi, sebab teror dan ancaman sudah melebar ke ranah nyawa dan sekolah AGFD yang merupakan adik kandung kliennya.

‘’Gregorius ini sudah malang melintang jadi pengacara dan aktivis. Teror dan ancaman sudah biasa. Tapi kalau adik kandungnya diteror, bahkan diancam bunuh dengan racun hingga takut sekolah, ini sudah keterlaluan. Tidak bisa dibiarkan. Makanya kami ke Bareskrim Mabes Polri melaporkan tindak pidana ancaman pembunuhan,’’ kata Mualimin dalam keterangan persnya, Sabtu (17/6/2023).

Mualimin menambahkan, sebelum adanya kasus adik kliennya hendak diracun dan sekolah tempat adiknya menimba ilmu hendak dibakar, Gregorius Retas Daeng juga sempat menerima pesan singkat melalui sosial media Facebook pada 13 April 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x